Filsafat Pendidikan




Pendidikan Islam terutama Pesantren yang telah diakui sebagai lembaga Pendidikan tertua di Nusantara, merupakan Pendidikan yang harus dieksploitasikan, dikembangkan dan diperhatikan. Karena, sekarang ini Pendidikan Islam terutama Pesantren berada pada masa keterpurukan disebabkan munculnya peradaban – peradaban imperialisme. Implikasinya sudah tidak lagi seperti zaman dahulu, yang mana, Pendidikan Islam terutama Pesantren mampu menjadi spektrum, mampu mencetak generasi – generasi yang mempunyai I’tiqod dan mampu mengoptimalkan ilmu dengan efektif, sehingga tidak hanya mampu dalam hal kognitif, tetapi juga dibidang psikomotorik. Bukti yang riil, orang – orang dahulu yang berkiprah dalam Pendidikan Islam terutama Pesantren, mampu mengaplikasikan argumentasinya dalam bentuk tulisan yang disajikan dalam bentuk kitab – kitab Klasik yang bisa dijadikan refrensi tentang hukum – hukum di era / masa sekarang. Sungguh luar biasa implikasi Pendidikan Islam terutama Pesantren dizaman dahulu. Dimana orang – orang rela menahan lapar, mengabdi, mengorbankan harta dan kekayaannya untuk mendapatkan ilmu yang Barokah dan Manfa’at.
Keberadaan Pendidikan Islam, terutama Pesantren seharusnya tetap dieksistensikan ditengah arus modernisasi dan peradaban – peradaban imperialisme, yang notabene sangat kuat saat ini. Karena kontribusi Pendidikan Islam, terutama Pesantren sangat besar dalam membangun moralitas bangsa. Namun, karena kuatnya arus modernisasi dan liberalisasi, juga karena adanya peradaban – peradaban imperialisme, secara perlahan tapi pasti Pendidikan Islam, terutama Pesantren kurang diminati oleh generasi pemuda sekarang. Terbukti berkurangnya jumlah santri, dan perhatian masyarakat terhadap Pendidikan Islam tidak begitu besar disbanding dengan Pendidikan Umum yang secara kasat mata tampak jelas masa depannya. Karena legalitas Pendidikan Umum mampu membawa kesuksesan dibidang duniawi. Sedangkan Pendidikan Islam mencetak manusia yang berakhlaqul karimah, beriman dan taqwa, mempunyai humanisme yang baik, namun tidak mendapatkan legalitas.
Karena kuatnya arus modernisasi dan liberalisai juga adanya peradaban – peradaban imperialisme, masyarakat lebih memilih hal yang hasilnya nampak (duniawi) dari pada hal – hal yang hasilnya tidak nampak (ukhrowi).
Dari paradigma diatas dapat disimpulkan, bahwa antara Pendidikan Islam dan Pendidikan Umum keduanya harus diadopsi, agar memiliki moralitas yang tinggi, Iman dan Taqwa yang kuat, Ilmu pengetahuan yang luas, sehingga tidak menutup kemungkinan tidak ada terjadinya kasus seorang pejabat tinggi yang korupsi, lembaga – lembaga yang melestarikan nepotisme, seorang guru besar selingkuh, pengusaha sukses stress, mahasiswa anarki, dan tidak akan muncul faham – faham modern yang menyesatkan. Niscaya Negara akan menjadi maju dalam segala bidang, baik dibidang Pendidikan, Perekonomian, Pengetahuan, Peradaban, maupun dibidang yang lain.

Komentar